Menyelesaikan Masalah Tambah Masalah (Merpati mau dibawa kemana?) PT.
Merpati Nusantara Airlines (Merpati), berdiri pada tanggal 6 September
1962, didalam perjalanannya sejak tumbuh, berkembang , membesar, mulai
terjadi permasalahan, bertahan dengan kekuatan sendiri, sampai
Pemerintah turun tangan untuk membantu berupa PMN, Softloan Pertamina
hingga pinjaman dengan PT. PPA, saat ini berstatus “Stop Operasi” sejak
Februari 2014 dan tidak membayar gaji pegawainya sejak bulan Desember
2013 sampai saat ini berjalan 21 bulan. Atas permasalahan ini, Komisi
VI DPR RI membentuk Panitia Kerja Merpati Nusantara (PANJA MERPATI) dan
mengeluarkan rekomendasinya pada tanggal 2 Juli 2014, dimana PANJA
MERPATI meminta Kementerian BUMN untuk menyelesaikan permasalahan
Merpati secara tuntas dengan catatan Merpati tetap bisa beroperasi
kembali dengan memberikan usulan langkah-langkah konkrit didalam
rekomendasinya. Menindaklanjuti hasil PANJA MERPATI tersebut diatas,
sesuai hasil kajian PT. Perusahaan Pengelola Aset (PT.PPA), Kementerian
BUMN mengusulkan Program Strategis Penyelamatan PT. MNA kepada Menteri
Keuangan melalui surat Kementerian BUMN No. S-473/MBU/08/2014, tanggal
18 Agustus 2014, perihal Restrukturisasi/Revitalisasi PT. Merpati
Nusantara Airlines, dimana program tersebut bila disetujui oleh Menteri
Keuangan sebagai
Pemegang Saham, maka pelaksanaannya akan dilakukan
oleh PT.PPA dengan mencari mitra strategis dengan pola Kerja Sama
Operasi (KSO). Tetapi sayangnya program tersebut hilang begitu saja,
apakah karena PT. PPA tidak berhasil menjaring mitra strategis KSO,
atau apakah dengan alasan penugasan PT. PPA dicabut per Oktober 2014
sehingga program tersebut terhenti? Kembali masalah Merpati menjadi
tak tentu arah penyelesaian, pegawai semakin sengsara akibat ketidak
pastian ini, pegawai mengatasnamakan pribadi ataupun berkelompok mulai
mangadukan masalahnya kemana-mana, dan berbuah hasil dengan usaha
Komisi VI DPR RI, melalui APBN-P 2015 telah dititipkan dana PMN sebesar
Rp. 800 Miliyar melalui PT. PPA sebagai dana penyelesaian masalah
pegawai Merpati, bukan penyelesaian perusahaan Merpati. Melalui
berita di http://Publicapos.com
,
Rabu, 11 Februari 2015 12:56, diberitakan : Komisi VI DPR RI
akhirnya menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 800 miliar
yang akan digunakan untuk membayar hutang gaji karyawan PT Merpati
Nusantara Airlines. Kesepakatan ini diambil pada forum rapat kerja
dengan Menteri BUMN, Rini Soemarno, yang dilaksanakan di Kompleks
Parlemen, Senayan, Selasa (10/2). Anggaran Rp 800 miliar tersebut
rencananya akan diberikan melalui PT Perusahaan Pengelola Aset, yaitu
BUMN yang bertugas untuk melakukan restrukturisasi dan revitalisasi
terhadap BUMN yang bermasalah. Kenapa Pemberian PMN untuk Merpati
harus melalui PT.PPA? Pertanyaan diatas mulai terjawab, melalui surat
Menteri BUMN No. S-133/MBU/03/2015,
tanggal 18 Maret 2015 perihal
Penugasan Pelaksanaan Restrukturisasi dan/atau Revitalisasi BUMN, PT.
PPA diminta untuk melanjutkan proses Restrukturisasi dan/atau
Revitalisasi Merpati, kali ini bukan penjaringan mita KSO seperti
penugasan sebelumnya melainkan dengan melakukan proses penjaringan
investor potensial sebagai majority share holder. Dengan kebijakan
baru menteri BUMN “swastanisasi Merpati” sesuai maksud surat diatas,
maka menteri BUMN menugaskan PT.PPA untuk melakukan proses lelang
menjaring investor dengan target harus ada investor yang berani membeli
saham Merpati diatas 50 % (majority share holder). Sekarang Merpati
memasuki babak baru penyelesaian masalahnya atau malah menambah
masalahnya, tanpa bermaksud mendiskreditkan PT. PPA yang personil
perusahaannya terdiri dari para profesional yang ahli dalam bidangnya,
tetapi banyak pertanyaan yang muncul akibat kebijakan baru Menteri BUMN
tersebut diatas dan menjadi beban khusus PT. PPA untuk melaksanakan
penugasan yang diberikan, ada beberapa pertanyaan yang harus clear,
antara lain:
1. Apakah sebagai pihak yang diberi tugas, sudah
menanyakan kepada pemberi tugas terkait kebijakan baru swastanisasi
BUMN, apakah kebijakan tersebut sudah di kordinasikan kepada DPR RI dan
Bapak Presiden didalam Rapat Kabinet atau minimal kepada Menteri
Keuangan RI sebagai Pemegang Saham Merpati?
2. Apakah PT. PPA sudah
memintakan kebijakan khusus kepada Menteri BUMN untuk menyalurkan dana
PMN sebesar Rp. 800 Milyar yang dititipkan melalui PT. PPA yang akan
digunakan untuk membayar hutang gaji karyawan Merpati sesuai amanah
Komisi VI DPR RI, mengingat PT. PPA dalam melaksanakan tugasnya tidak
bisa melampaui wewenang yang diberikan sesuai Peraturan Menteri BUMN
No. PER-01/MBU/2009 tentang Pedoman Restrukturisasi dan Revitalisasi
BUMN oleh PPA, dan peraturan perubahannya No. PER-05/MBU/2012.
Pegawai Merpati yang sudah memasuki bulan ke 21 tidak menerima gajinya,
sangatlah membutuhkan agar dana PMN yang ditipkan ke PT. PPA dapat
cepat diproses pencairannya dan dapat segera didistribusikan sesuai hak
pegawai masing-masing. PT. PPA dengan profesionalismenya tentu
membutuhkan banyak waktu untuk melakukan proses penjaringan investor
potensial sebagai majority share holder,
mulai dari menunjuk konsultan
apraisal yang akan menentukan nilai saham dan aset Perusahaan Merpati,
menunjuk konsultan keuangan untuk mempersiapkan profil perusahaan dan
dokumen perusahaan yang akan digunakan dalam tahap due diligent,
melakukan persiapan proses lelang investor sampai dipilihnya pemenang,
kemudian bersama pemenang (investor) mengajukan Business Plan baru ke
PKPU untuk melakukan restrukturisasi hutang dst. sampai penyelesaian
hak pegawai yang boleh memilih apakah tetap tinggal diperusahaan atau
keluar dari perusahaan dengan membayarkan haknya sesuai PKB
dst...dst...sampai perusahaan running sebagai entiti baru Merpati
Swasta. Akan menjadi masalah baru lagi, bila sampai proses pelelangan
selesai dan ternyata tidak satupun investor berminat setelah melihat
profil perusahaan Merpati, tentunya akan keluar kebijakan baru lagi
buat Merpati dan PT. PPA akan diberikan penugasan baru lagi.
Apapun
yang nantinya akan terjadi, minimal pegawai tidak berlarut-larut
menunggu dalam ketidakpastian hidupnya, karena adanya dana PMN sebesar
Rp. 800 Milyar yang digunakan untuk membayar hutang gaji karyawan PT
Merpati Nusantara Airlines sesuai kesepakatan yang diambil pada forum
rapat kerja dengan Menteri BUMN, Rini Soemarno, yang dilaksanakan di
Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (10/2). Seharusnya “selesaikan
masalah tanpa masalah”, bukannya “selesaikan masalah tambah masalah”.
Jakarta, 1 September 2015 Masyarakat Peduli Merpati
Minggu, 13 September 2015
Senin, 07 September 2015
Ragam cinta dalam diksi puisi ( sebuah pengantar antologi puisi "Merajut Cinta di Negeri Dongeng"
sebuah sajak yang menjadi adalah sebuah dunia. dunia yang
dijadikan, diciptakan kembali oleh si penyair. Diciptakannya kembali,
dibentuknya dari benda (materi) dan rohani, keadaan alam dan penghidupan
sekelilingnya, dia juga mendapat bahan dari hasil-2 kesenian lain yang berarti
bagi dia, berhubungan djiwa dengan dia, dari pikiran-2 dan pendapat-2 orang
lain.
segala yang masuk dalam bayangannya, anasir-2 atau unsur-2
yang sudah ada dijadikannya, dihubungkannya satu sama lain, dikawinkannya
menjadi suatu kesatuan yang penuh (indah serta mengharukan) dan baru, suatu
dunia baru, dunia kepunyaan penyair itu sendiri.
(Chairil Anwar, Pidato di radio tahun 1946)
Octavio paz pernah menulis dalam the other voice “
kontribusi apa yang bisa diberikan oleh puisi dalam menciptakan teori politik
baru? Bukan gagasan atau cita-cita baru, tetapi sesuatu yang lebih indah dan
agung dan juga gampang pecah : MEMORI.” Ada suara lain yang disuarakan oleh
para penyair jika mereka melihat sebuah situasi keadaan. Meski dengan suara
liris dan lirih.
Begitu juga buku antologi Bersama 29 Penyair “Merajut cinta di negeri dongeng ” ini. Para
Penyair yang berhimpun dalam komunitas
Bait Puisi ini mencoba menjadikan puisi-puisinya sebagai sebuah Dunia.
Disuarakan dengan liris oleh 29 penyair yang mencoba menciptakan puisi untuk
menjadi , yaitu menjadi Dunia penyair..
Dengan berbagai latar belakang, usia, dan kondisi sosio geografis dan
demografis yang berbeda, mulai dari yang masih duduk di bangku kuliah, dan
sudah bekerja, dan tersebar di seluruh penjuru indonesia tentunya menghasilkan
Puisi-puisi dengan beragam diksi, alegori, dan metafora.
Tetapi ragam unsur unsur penyusun puisi tersebut mempunyai
benang merah yang hampir sama yaitu cinta, dengan segala misterinya. Cinta
terhadap tanah air, cinta terhadap ibunda, cinta terhadap sesama manusia, cinta
sepasang kekasih, juga cinta terhadap semesta, semua berkelindan dalam misteri
tafsir di dalamnya. itulah keindahan misteri Puisi. Selalu menghujamkan
pertanyaan bahkan saat sejak membaca
judulnya, memaksa pembaca untuk menggali
makna yang ada didalamnya, memberikan sebuah ruang yang terbuka untuk
kontemplasi pembacanya.
Pertanyaan kedua adalah Apa sebenarnya tugas Penyair?
Jawabannya menurut saya Sesuai dengan output yang dihasilkannya yaitu Puisi,
maka tugasnya adalah bagaimana mengolah sebuah proses kreatif menjadi Puisi.
Proses kreatif yang merupakan penjelajahan dari unsur pengalaman (empiris),
unsur keindahan (estetis) dan unsur pengamatan (analitis). Di sini penyair bisa
mengungkapkan dari sebuah gagasan yang abstrak menjadi sesuatu yang konkret
bagi para pembaca. Dari menafsirkan sebuah kegelisahan diri pribadi sampai
merefleksikan kegelisahan masyarakatnya.
Dalam ilmu sastra (Poetika) disebutkan bahwa untuk membuat
sebuah karya itu agar memenuhi unsur kepuitisan dapat dicapai dengan
bermacam-macam cara, misalnya dengan Bentuk Visual : tipografi, susunan bait,
dengan Bunyi : persajakan,asonansi,aliterasi,kiasan bunyi, lambang rasa, dan
juga Orkestrasi dengan pemilihan kata (diksi), bahasa kiasan, sarana
retorika,unsur-unsur ketatabahasaan, gaya bahasa, dan sebagainya. hingga
puisi-puisinya terasa meminjam istilah Carlyle “ merupakan pemikiran yang
bersifat Musikal”. Pembaca bisa merasakan nada dan irama, yang kadang
menghentak membuat kita meloncat, atau ritmis hingga seperti kita
menggoyang-goyangkan kepala, bisa juga begitu lirih seperti sebuah sayatan
gitar, biola atau harpa.
Dan Para Penyair ini mencoba menangkap pengalaman batin dari
berbagai peristiwa dan kejadian yang menghasilkan sebuah kegelisahan.
Kegelisahan tentang kenangan yang kadang-kadang menyergap datang, ada juga luka
pada masa lalu, pertanyaan tentang kehadiran Tuhan di halaman hati kita,
kegelisahan tentang kondisi kemiskinan dan ketidakadilan, kondisi lingkungan
dan sosial kemasyarakatan yang diolah
dalam sebuah proses kreatif, diendapkan dan lahir berbagai puisi. Sesuai dengan
hasil proses kreatif berdasarkan pengalaman dan kemampuan bathin para penyair
dengan rentang usia yang berbeda.
Puisi –puisi ini juga bisa menjadi sebuah fungsi dari hasil
pengamatan dari sebuah waktu sejarah yang dilalui oleh penyair, ada yang luput
tak terjamah sejarah, di sini mungkin puisi dengan getir dan haru mencatatnya,
dengan sebuah bahasa yang bisa menjadi indah. Tentunya pembaca puisi dalam
membaca pesan moral dalam puisi, juga dituntut untuk punya kreatifitas yang
bisa membawanya ke luar menguak makna dari kata-kata yang di sajikan penyair
tersebut.
Antologi Puisi ini juga menjadikan sebuah pembelajaran bagi
para penyairnya, agar terus berlatih mengasah kemampuan dalam menulis puisi.
Bagaimana memilih kosakata agar Puisi memenuhi unsur estetikanya, bagaimana
mempunyai kekhasan gaya bahasa, dan bagaimana memilih tema yang menarik.
Kemampuan ini akan di dapat jika para penyairnya rajin membaca, rajin berlatih,
dan rajin menulis.
Membaca sangat membatu untuk mendapatkan kosakata-kosakata
baru. Baik membaca buku, membaca semesta, maupun membaca diri sendiri. Selain
menghasilkan kekayaan kosakata, dengan membaca kita akan bisa menemukan
kosakata-kosakata baru yang indah, imajinatif dan kontemplatif, sebagaimana
dikatakan chairil anwar : kosakata yang membuat pembacanya “Melambung dan
terhenyak”. Tentunya hal ini harus diramu dengan bagaimana mengungkapkan
kegelisahan dan pengalaman batin dengan kalimat-kalimat yang menggunakan bahasa
kiasan seperti metafora, allegori, personifikasi, metonimia, maupun sinekdoki.
Tidak kalah pentingnya adalah gaya bahasa,karena gaya bahasa adalah susunan perkataan yang terjadi
karena perasaan yang timbul atau hidup dalam hati penulis, yang menimbulkan
suatu perasaan tertentu dalam hati pembaca, begitu kata Slametmuljana. Tiap
pengarang itu mempunyai gaya bahasa sendiri. Hal ini sesuai dengan sifat dan
kegemaran masing-masing pengarang. Gaya itu merupakan idiosyncracy atau
keistimewaan kekhususan seorang penulis, menurut Milddleton Mury
Puisi sebagai sebuah bagian dari seni tentunya juga tunduk
pada sebuah hakikat karya seni, yaitu selalu terjadi keregangan antara Konvensi
dan pembaharuan (inovasi). Itulah kenapa Rifaterre mengatakan Puisi selalu
berubah-ubah sesuai dengan evolusi selera dan perubahan konsep estetiknya.
Oleh karena itu apresiasi, penilaian, tafsir, dan penggalian
makna, kami para penyair buku antologi puisi bersama ini saya serahkan
sepenuhnya pada para pembaca.
Demikian kata pengantar singkat dari saya dan semoga
hadirnya buku puisi ini, menjadikan semangat bagi para penyairnya juga
penyair lainnya untuk berkreasi dan
menghadirkan puisi-puisi yang mewarnai Sastra kita. Bravo Sastra Indonesia!
Arif Gumantia
Ketua pada Majelis
Sastra Madiun
Langganan:
Postingan (Atom)

