Masukan Nama Penyanyi - Judul Lagu

Mesin Cari Free Download Mp3 Gratis

Translate To Your Language

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF

Senin, 07 September 2015

Ragam cinta dalam diksi puisi ( sebuah pengantar antologi puisi "Merajut Cinta di Negeri Dongeng"



sebuah sajak yang menjadi adalah sebuah dunia. dunia yang dijadikan, diciptakan kembali oleh si penyair. Diciptakannya kembali, dibentuknya dari benda (materi) dan rohani, keadaan alam dan penghidupan sekelilingnya, dia juga mendapat bahan dari hasil-2 kesenian lain yang berarti bagi dia, berhubungan djiwa dengan dia, dari pikiran-2 dan pendapat-2 orang lain.

segala yang masuk dalam bayangannya, anasir-2 atau unsur-2 yang sudah ada dijadikannya, dihubungkannya satu sama lain, dikawinkannya menjadi suatu kesatuan yang penuh (indah serta mengharukan) dan baru, suatu dunia baru, dunia kepunyaan penyair itu sendiri.

(Chairil Anwar, Pidato di radio tahun 1946)

Octavio paz pernah menulis dalam the other voice “ kontribusi apa yang bisa diberikan oleh puisi dalam menciptakan teori politik baru? Bukan gagasan atau cita-cita baru, tetapi sesuatu yang lebih indah dan agung dan juga gampang pecah : MEMORI.” Ada suara lain yang disuarakan oleh para penyair jika mereka melihat sebuah situasi keadaan. Meski dengan suara liris dan lirih.

Begitu juga buku antologi Bersama 29 Penyair  “Merajut cinta di negeri dongeng ” ini. Para Penyair  yang berhimpun dalam komunitas Bait Puisi ini mencoba menjadikan puisi-puisinya sebagai sebuah Dunia. Disuarakan dengan liris oleh 29 penyair yang mencoba menciptakan puisi untuk menjadi  , yaitu menjadi Dunia penyair.. Dengan berbagai latar belakang, usia, dan kondisi sosio geografis dan demografis yang berbeda, mulai dari yang masih duduk di bangku kuliah, dan sudah bekerja, dan tersebar di seluruh penjuru indonesia tentunya menghasilkan Puisi-puisi dengan beragam diksi, alegori, dan metafora.



Tetapi ragam unsur unsur penyusun puisi tersebut mempunyai benang merah yang hampir sama yaitu cinta, dengan segala misterinya. Cinta terhadap tanah air, cinta terhadap ibunda, cinta terhadap sesama manusia, cinta sepasang kekasih, juga cinta terhadap semesta, semua berkelindan dalam misteri tafsir di dalamnya. itulah keindahan misteri Puisi. Selalu menghujamkan pertanyaan  bahkan saat sejak membaca judulnya,  memaksa pembaca untuk menggali makna yang ada didalamnya, memberikan sebuah ruang yang terbuka untuk kontemplasi pembacanya.

Pertanyaan kedua adalah Apa sebenarnya tugas Penyair? Jawabannya menurut saya Sesuai dengan output yang dihasilkannya yaitu Puisi, maka tugasnya adalah bagaimana mengolah sebuah proses kreatif menjadi Puisi. Proses kreatif yang merupakan penjelajahan dari unsur pengalaman (empiris), unsur keindahan (estetis) dan unsur pengamatan (analitis). Di sini penyair bisa mengungkapkan dari sebuah gagasan yang abstrak menjadi sesuatu yang konkret bagi para pembaca. Dari menafsirkan sebuah kegelisahan diri pribadi sampai merefleksikan kegelisahan masyarakatnya.

Dalam ilmu sastra (Poetika) disebutkan bahwa untuk membuat sebuah karya itu agar memenuhi unsur kepuitisan dapat dicapai dengan bermacam-macam cara, misalnya dengan Bentuk Visual : tipografi, susunan bait, dengan Bunyi : persajakan,asonansi,aliterasi,kiasan bunyi, lambang rasa, dan juga Orkestrasi dengan pemilihan kata (diksi), bahasa kiasan, sarana retorika,unsur-unsur ketatabahasaan, gaya bahasa, dan sebagainya. hingga puisi-puisinya terasa meminjam istilah Carlyle “ merupakan pemikiran yang bersifat Musikal”. Pembaca bisa merasakan nada dan irama, yang kadang menghentak membuat kita meloncat, atau ritmis hingga seperti kita menggoyang-goyangkan kepala, bisa juga begitu lirih seperti sebuah sayatan gitar, biola atau harpa.

Dan Para Penyair ini mencoba menangkap pengalaman batin dari berbagai peristiwa dan kejadian yang menghasilkan sebuah kegelisahan. Kegelisahan tentang kenangan yang kadang-kadang menyergap datang, ada juga luka pada masa lalu, pertanyaan tentang kehadiran Tuhan di halaman hati kita, kegelisahan tentang kondisi kemiskinan dan ketidakadilan, kondisi lingkungan dan sosial kemasyarakatan  yang diolah dalam sebuah proses kreatif, diendapkan dan lahir berbagai puisi. Sesuai dengan hasil proses kreatif berdasarkan pengalaman dan kemampuan bathin para penyair dengan rentang usia yang berbeda.



Puisi –puisi ini juga bisa menjadi sebuah fungsi dari hasil pengamatan dari sebuah waktu sejarah yang dilalui oleh penyair, ada yang luput tak terjamah sejarah, di sini mungkin puisi dengan getir dan haru mencatatnya, dengan sebuah bahasa yang bisa menjadi indah. Tentunya pembaca puisi dalam membaca pesan moral dalam puisi, juga dituntut untuk punya kreatifitas yang bisa membawanya ke luar menguak makna dari kata-kata yang di sajikan penyair tersebut.



Antologi Puisi ini juga menjadikan sebuah pembelajaran bagi para penyairnya, agar terus berlatih mengasah kemampuan dalam menulis puisi. Bagaimana memilih kosakata agar Puisi memenuhi unsur estetikanya, bagaimana mempunyai kekhasan gaya bahasa, dan bagaimana memilih tema yang menarik. Kemampuan ini akan di dapat jika para penyairnya rajin membaca, rajin berlatih, dan rajin menulis.



Membaca sangat membatu untuk mendapatkan kosakata-kosakata baru. Baik membaca buku, membaca semesta, maupun membaca diri sendiri. Selain menghasilkan kekayaan kosakata, dengan membaca kita akan bisa menemukan kosakata-kosakata baru yang indah, imajinatif dan kontemplatif, sebagaimana dikatakan chairil anwar : kosakata yang membuat pembacanya “Melambung dan terhenyak”. Tentunya hal ini harus diramu dengan bagaimana mengungkapkan kegelisahan dan pengalaman batin dengan kalimat-kalimat yang menggunakan bahasa kiasan seperti metafora, allegori, personifikasi, metonimia, maupun sinekdoki.

Tidak kalah pentingnya adalah gaya bahasa,karena  gaya bahasa adalah susunan perkataan yang terjadi karena perasaan yang timbul atau hidup dalam hati penulis, yang menimbulkan suatu perasaan tertentu dalam hati pembaca, begitu kata Slametmuljana. Tiap pengarang itu mempunyai gaya bahasa sendiri. Hal ini sesuai dengan sifat dan kegemaran masing-masing pengarang. Gaya itu merupakan idiosyncracy atau keistimewaan kekhususan seorang penulis, menurut Milddleton Mury

Puisi sebagai sebuah bagian dari seni tentunya juga tunduk pada sebuah hakikat karya seni, yaitu selalu terjadi keregangan antara Konvensi dan pembaharuan (inovasi). Itulah kenapa Rifaterre mengatakan Puisi selalu berubah-ubah sesuai dengan evolusi selera dan perubahan konsep estetiknya.



Oleh karena itu apresiasi, penilaian, tafsir, dan penggalian makna, kami para penyair buku antologi puisi bersama ini saya serahkan sepenuhnya pada para pembaca.



Demikian kata pengantar singkat dari saya dan semoga hadirnya buku puisi ini, menjadikan semangat bagi para penyairnya juga penyair  lainnya untuk berkreasi dan menghadirkan puisi-puisi yang mewarnai Sastra kita. Bravo Sastra Indonesia!







Arif Gumantia

Ketua  pada Majelis Sastra Madiun

Jumat, 04 September 2015

Tubuh, Gender, dan Hak Perempuan atas Tubuhnya

Kalau kita cermati, ada sebuah fenomena menarik pada tubuh manusia di abad 21 ini, yaitu terjadinya fenomena paradoks pada tubuh manusia. Pada sisi ekstrim di satu sisi tubuh begitu dipuja dengan berbagai citraan yang di konstruksikan oleh mesin bernama iklan. Pada sisi ekstrim yang lainnya secara filosofis, sebenarnya manusia sudah kehilangan hak atas tubuhnya, karena harus menuruti citraan-citraan secara sosial, komersial, dan religius dan telah kehilangan tubuh secara real.


Kita seakan di kepung oleh citraan-citraan, dan disergap berbagai iklan tentang tubuh yang ideal. Dimanapun kita berada, selalu ada visualisasi tentang tubuh. Pada baliho, billboard, spanduk, koran, majalah, media Televisi, internet, dan disegala tempat, dan tubuh pun menjelma menjadi bahasa komunikasi yang masif dan intensif, hingga iklan pemberantasan korupsi menggunakan tubuh untuk menyampaikannya, dengan parameter estetika iklan aktornya harus “ganteng” dan “cantik”, dan terbukti para aktor iklannya justru menjadi pelaku korupsi. Sungguh sebuah ironi.


Karena konstruksi yang dijejalkan oleh iklan telah menyergap begitu gegap gempita, tak heran jika tujuan olahraga pun sekarang bergeser, tidak untuk menjaga kebugaran dan kesehatan tubuh, tapi untuk menaklukan dan mengatur tubuh agar sesuai dengan citraan iklan.baik latihan fisik sampai tentang neurotik seperti fitness, aerobik, diet, bahkan menjadi anoreksia. Sehingga kadang justru tidak menjadikannya bugar dan sehat, tetapi menjadi terobsesi akan tubuh hingga menderita sakit secara fisik dan psikis. Dan dari titik tolak fenomena tubuh inilah menjadi menarik membicarakan Gender dan kesetaraan.


Istilah Gender bagi banyak orang digeneralisasikan sebagai jenis kelamin. Kesalahan secara substansi ini dapat kita maklumi karena jarang sekali ada penjelasan dan pemahaman yang diberikan oleh instansi-instansi resmi pemerintah, lembaga swasta, maupun media. Kalau kita baca di wikipedia, definisi gender adalah : gender merupakan kajian tentang tingkah laku perempuan dan hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan. Gender berbeda dari seks atau jenis kelamin laki-laki dan perempuan yang bersifat biologis. Ini disebabkan yang dianggap maskulin dalam satu kebudayaan bisa dianggap feminin dalam budaya lain. Dengan kata lain ciri maskulin atau feminin itu tergantung dari konteks sosial budaya bukan semata-mata pada perbedaan jenis kelamin.


Jadi secara simplikasi bisa dikatakan gender adalah jenis kelamin sosial, budaya, politik, serta keagamaan yang didasarkan pada fisik perempuan dan laki-laki. Seperti dogma yang mengatakan pemimpin itu harus laki-laki, karena fisiknya kuat. Ini adalah salah satu contoh konstruksi sosial budaya yg berdasarkan perbedaan jenis kelamin untuk menjadi pemimpin dan bukan karena kapasitas leadershipnya. Atau bisa juga di katakan dalam kamus bahasa inggris “sex” adalah kelamin biologis, sedangkan “gender” adalah kelamin sosial.


Karena ada sex dan gender, tentunya ada juga orientasi sex. Dan kalau kita elaborasi secara mendalam ketiga hal tersebut mempunyai keterkaitan. Karena jika definisi dari orientasi sex adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan pilihan seksualnya, maka untuk melakukannya tentunya dipengaruhi sex dan gender.artinya apabila seseorang yang memiliki kecenderungan seksual sebagai seorang gay, lesbi, atau heteroseks, itu didorong oleh sex dan gender. Karena itu hal yang mendasar dan penting adalah apa yang menjadi pendorong utama orientasi sex seseorang, hingga kita bisa beropini dengan argumentasi yang obyektif.


Apabila orientasi seks ini disebabkan oleh faktor-faktor yang bersifat biologis atau dikalangan feminis dengan istilah determinisme biologis seperti susunan hormonal dan sifat-sifat biologisnya, maka apakah seseorang itu menjadi homoseks, lesbian, atau lainnya itu bersifat kodrati sebagai perspektif kekuasaan Tuhan, dan itu diluar kekuasaan manusia. Namun apabila orientasi seks ini dimunculkan oleh faktor non biologis, misal karena faktor sosial, budaya, politik, ataupun yang lainnya maka hal itu sama dengan gender.


Dari paparan di atas, yang bisa memberikan benang merah dalam upaya perjuangan keadilan dan demokrasi adalah adanya kesetaraan. Seperti yang di katakan K.H. Abdurrahman wahid (Gus Dur), Kesetaraan, bersumber dari pandangan bahwa setiap manusia memiliki martabat yg sama di hadapan Tuhan. Kesetaraan meniscayakan perlakuan yang adil, ketiadaan perilaku diskriminatif dan juga ketiadaan subordinasi. Dengan demikian kesetaraan ini juga mencakup perlakuan yang adil terhadap semua manusia apapun jenis kelamin dan orientasi seksnya.


Tanpa membedakan laki-laki atau perempuan, harus ada kesetaraan perlakuan di hadapan Konstitusi, laki-laki dan perempuan punya hak yang sama atas tubuhnya sendiri. Jadi dalam sebuah ikatan pernikahan sekalipun, perempuan tetap punya hak atas tubuhnya, dan tubuhnya bukanlah milik suaminya, seperti dogma ataupun doktrin agama atas penafsiran teks kitab suci yang sempit, hingga mengakibatkan adanya eksploitasi yang bersifat patriarkhis. Juga maraknya perda-perda syariah yang secara politis punya tujuan terselubung untuk mendapatkan simpati konstituen islam garis kanan. Aturan-aturan yang dimunculkan adalah perspektif yang sangat patriarkhis, seperti misalnya pemerkosaan terjadi karena perempuan memakai rok mini dan keluar malam. Bukan karena laki-laki yang tidak kuat menahan syahwatnya. Sehingga ada semacam joke yang mengatakan : begitu susah menjadi perempuan di indonesia, sementara laki-lakinya bertindak begajulan.


Karena sering kita jumpai banyak orang berkeyakinan bahwa perbedaan biologis dipahami sebagai sumber dari perbedaan perilaku dan peran pada tingkat kehidupan budaya, sosial dan politik antara laki-laki dan perempuan. Ide ketidaksetaraan ini tidak hanya muncul di kalangan agamawan (ulama), tetapi juga berhembus dari kalangan pemimpin adat, atau politisi dengan berbagai motif dan interest pribadi yang terselubung. Bahkan yang lebih mengherankan banyak juga dari kalangan perempuan namun memiliki pemikiran yang patriarkhis.


Dukungan terhadap kesetaraan laki-laki dan perempuan sebenarnya sudah ada di konstitusi kita, yaitu Undang-Undang Dasar. Karena UUD kita memberikan hak dasar berupa kesetaraan ke seluruh warga negara tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, dan latar belakang lainnya. Di bawah UUD kita juga memiliki serangkaian peraturan yang mendukung kesetaraan. Seperti UU ratifikasi CEDAW ( convention on ellimination of all forms of discrimination against women) menjadi UU sejak tahun 1986, instruksi presiden no. 9 tahun 2000 mengenai pengarusutamaan gender. Kita juga memiliki UU PKDRT sejak tahun 2003.


Namun seperti yang selalu terjadi peraturan yang bagus tidak cukup untuk mengubah keadaan. Selalu terjadi kesenjangan antara kondisi yang seharusnya dan realitas yang terjadi. Mengutip apa yang di katakan GUS DUR: “ karena keadilan tidak sendirinya hadir di dalam realitas kemanusiaan maka harus diperjuangkan, begitu juga kesetaraan harus juga diperjuangkan. martabat manusia hanya bisa dipenuhi dengan adanya keseimbangan, kelayakan, dan kepantasan dalam masyarakat karena membela kelompok masyarakat yg diperlakukan tidak adil, karena ini merupakan tanggung jawab moral kemanusiaan.


Maka dalam kondisi adanya kesenjangan antara kesetaraan yang sudah seharusnya ada di negara ini, dan kenyataan yang terjadi, maka yang paling bisa mengambil peranan untuk memperjuangkan kesetaraan adalah kita semua, dengan melakukan pengawasan atau advokasi pada masyarakat, dimulai dari lingkup terkecil, lingkungan kita sendiri. Agar negara kita ini tetap bisa menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan “Bhinneka Tunggal Ika” tidak hanya menjadi slogan atau sekedar dipajang di ruang tamu kita.



Arif Gumantia
Ketua Majelis Sastra Madiun