Masukan Nama Penyanyi - Judul Lagu

Mesin Cari Free Download Mp3 Gratis

Translate To Your Language

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF

Minggu, 22 Juni 2008

Mereka Bugil di Depan Kamera.

Hasil penelitian Sony Ady Setyawan, seorang mahasiswa asal Yogyakarta mengungkapkan, Saat ini lebih dari 500 Video porno buatan Indonesia beredar di masyarakat, baik dalam bentuk VCD, DVD, maupun yang beredar dari Ponsel ke Ponsel. Dan yang lebih celaka lagi foto dan video porno tersebut beredar di kalangan pelajar. Sebagian besar video porno tersebut dibuat secara amatiran, berdasarkan keisengan belaka, kebanyakan dari video porno itu dibuat melalui kamera yang ada di Ponsel. Dalam hal ini memang sangat mudah dilakukan karena teknologi video saat ini sudah melekat hampir di semua ponsel.
Sebuah fenomena yang cukup memprihatinkan menurut penulis, karena ternyata hampir 90 % diantaranya dibuat oleh mahasiswa dan pelajar, dengan demikian setiap hari minimal ada 2 film porno baru buatan mahasiswa dan pelajar yang beredar di tengah masyarakat melalui internet dan handphone. Suatu fenomena gelombang film porno yang sangat mencengangkan, terutama terhadap para orangtua yang sudah sedemikian susahnya mendidik anak-anak kita di zaman seperti sekarang ini. Diperlukan sebuah langkah-langkah yang sistematis dan komprehensif di semua lapisan masyarakat untuk membendung serbuan film porno, dan tidak hanya menyalahkan perkembangan teknologi.
Ada bermacam motivasi yang mendasari pembuatan film-film porno yang beredar di masyarakat:
- Yang pertama adalah video porno yang dibuat secara amatiran, dalam hal ini motivasi yang mendasarinya adalah sebuah keisengan belaka.
- Yang kedua adalah video porno yang dibuat atas nama cinta. Misalnya dari sepasang kekasih yang salah satu dari pasangan tersebut ingin adegan mesranya didokumentasikan.
- Yang ketiga adalah CANDID CAMERA, yaitu motivasi mendapatkan uang dengan mengambil adegan seks atau ketelanjangan dengan kamera tersembunyi, hal ini pernah dialami oleh artis-artis kita.
- Yang keempat, adalah komersialisasi, yaitu pembuatan video porno yang sengaja dilakukan untuk dikomersialkan atau dijual kepada masyarakat.
Kalau kita amati, pornografi berarti sudah masuk dalam kategori yang sangat memprihatinkan, benar-benar masuk disemua segmen usia, termasuk anak-anak sekolah. Berdasarkan liputan yang dilakukan KICK ANDY (Sebuah acara Talk Show di METRO TV) semua siswa sekolah SMA pernah melihat gambar dan video porno melalui Ponsel mereka, bahkan siswa sekolah SMP sebagian besar juga pernah melihatnya. Kalaupun mereka tidak melihat di Ponsel mereka dapat juga melihat melalui Internet di Warnet-warnet yang tersebar di sekitar kita, bahkan ada Warnet yang menyediakan ruang untuk Making Love, benar-benar fenomena gelombang pornografi yang fantastis.
Menurut penulis ada beberapa langkah yang diperlukan untuk setidaknya membendung gelombang film porno ini agar tidak tersebar secara luas di segmen pelajar yang belum dewasa, :
- Memberikan Pendidikan Agama dan moral yang kuat sebagai Pondasi dalam pergaulan anak kita. Dimulai dari lingkungan keluarga, terutama tugas orang tua untuk selalu menanamkan pendidikan Agama, dilanjutkan di sekolah-sekolah agar tidak terjebak dalam dunia pornografi .
- Memberikan pendidikan seks yang benar dan terarah mulai usia dini, dimulai dari orang tua dan di sekolah-sekolah. Jadi berbicara tentang seks bukanlah suatu hal tabu, kalau itu dilakukan dalam kerangka sesuatu yang Ilmiah, yang bisa kita kategorikan sebagai pendidikan Seks. Karena kalau kita tidak membicarakan dengan terbuka dan disesuaikan dengan kemampuan logika berpikir sesuai Usia mereka, maka mereka cenderung akan sembunyi-sembunyi membicarakan bersama dengan teman sebayanya, dan bahkan akan mencari-cari informasi di dunia Cyber.
- Menkampanyekan internet sehat. Terutama di warnet-warnet selalu diberikan tambahan software yang bisa digunakan untuk memproteksi situs-situs porno, agar para pengguna tidak bisa browsing pada situs-situs tersebut. Tentunya pemerintah harus selalu menyediakan aplikasi Software yang mudah diakses dan tidak terlalu mahal agar para Pengusaha warnet mudah mendapatkannya.
- Mengoptimalkan Hukum dan Undang-undang yang ada, untuk memperkarakan pembuatan Video Porno, dan penyebarannya, sebagaimana diatur dalam pasal 282 dan 283 KUHP tentang Eksibionisme. Bahwa seseorang ataupun insitusi bisa dijerat kasus Pidana apabila membuat dan menyebarkan Foto dan Video dalam kategori Porno.

Dengan langkah-langkah tersebut bisa diharapkan akan membendung gelombang Video porno yang dibuat di Indonesia, kalau tidak dimulai sekarang, penulis khawatir kita akan terseret oleh pusaran Pornografi yang lambat laun akan menenggelamkan bangsa ini.

Sabtu, 07 Juni 2008

Hidup dalam himpitan kekerasan.

Kekerasan pecah di monas, di pusat kota Jakarta. Kita lagi-lagi disuguhi adegan kekerasan atas nama agama yang terus berulang. Tidak bisakah setiap perbedaan pandangan diselesesaikan dengan cara-cara yang elegan, cara-cara yang egaliter. Benarkah sinyalemen selama ini yang menyatakan bahwa individu-individu dan komunitas yang ada di Negara ini mudah tersulut emosinya dan mudah menjadi anarki hanya karena hal-hal yang sepele, karena sudah beratnya himpitan beban kehidupan. Benarkah kekerasan-kekerasan yang berlangsung setiap hari di depan mata kita adalah sebuah fenomena puncak gunung es di lautan, dimana yang tampak di permukaan belumlah seberapa di banding magma yang ada di bawahnya yang setiap saat bisa meletus dengan dashyat.
Ada sebuah pernyataan dari seorang tokoh spiritual dari Bali yaitu bung Gede Prama, bahwa kekerasan-kekerasan yang terjadi di Indonesia karena terlalu sering dalam kehidupannya, manusia mencari kesalahannnya pada orang lain, bukan mencari kekeliruan-kekeliruan yang kita lakukan. Dengan demikian kita dengan mudahnya akan menimpakan semua kesalahan pada orang lain. Bukan instropeksi diri. Seperti kasus di monas yang dilakukan oknum FPI (Front Pembela Islam), sebenarnya bisa untuk dimusyawarahkan, berdebat dengan kesetaraan dan memberikan ruang yang terbuka akan toleransi. Tidak harus dengan cara-cara anarkhi, karena pada dasarnya Islam adalah agama yang Rahmatan Lil Alamin (Rahmat bagi semesta).
Pengertian dari jihad yang demikian agung direduksi sedemikian rupa menjadi kepentingan kelompok tertentu. Padahal makna kata Jihad menurut almarhum Nurcholis Majid (semoga beliau selalu dimuliakan oleh ALLOH, AMIN). Adalah semua pekerjaan yang mempunyai pertalian yang suci dan mulia dengan dunia dan Tuhan. Ada jihad intelektual, tradisi dan semangat inovasi di bidang pemikiran, eksperimentasi menuju penemuan baru. Ada jihad spiritual: berdoa, berwirid, dan dzikir. Jadi bukan dalam artian menyerang, membunuh, mengebom orang yang bukan se-agama dan sealiran dengan kita.
Menurut penulis harus ada langkah-langkah yang nyata untuk menanggulangi kekerasan-kekerasan yang bagaikan puncak gunung es ini.
Yang pertama: para pemimpin, baik yang presiden, yang mantan presiden, yang calon presiden, yang politisi, yang Begawan, yang militer, yang resi, yang pemuka agama, yang ilmuwan, atau siapa saja, juga yang bukan siapa-siapa. Duduk bersama-sama melingkar saling membuat langkah-langkah untuk menyelesaikan segala bentuk kekerasan yang terjadi. Keadaan kohesi social kita sudah sedemikian parahnya, sehingga gesekan sedikit saja adanya perbedaan pendapat sudah bisa menyulut anarkhisme.
Semua pihak sudah harus bisa menghilangkan pertentangan-pertentangan kepentingan antar kelompok. Sudah terlalu memalukan di saat seperti ini untuk mempersaingkan ambisi-ambisi pribadi kita, sudah terlalu hina untuk terus berkonsentrasi pada hanya keuntungan-keuntungan sepihak. Tindakan-tindakan reaktif dalam hal ini tindakan hukum memang sangat diperlukan, tapi yang lebih penting lagi adalah semua pihak harus berunding, melakukan rekapitulasi nasional, memulai kembali satu perjalanan kebangsaan.
Yang kedua, bersikap mawas terhadap diri sendiri. Dalam hal ini jangan pernah berprasangka yang negative terhadap kelompok lain, lebih baik mawas diri. Prasangka yang berkepanjangan akan bisa menjadi fitnah subyektif. Dalam melihat kekerasan demi kekerasan yang terjadi alangkah baiknya kalau dipandang sebagai satu kesatuan, bukan sebagai satu penggalan kasus-kasus yang berdiri sendiri. Kekerasan selain dilihat sebagai sebab, harus juga dilihat sebagai akibat. Kekerasan-kekerasan yang terjadi bisa terkait dengan soal hegemoni politik, perlindungan lahan dagang, dendam terhadap sejarah dan ketidakadilan, dan macam-macam penyebabnya. Bagaikan orang yang sakit kulit, jangan hanya sibuk cari obat pengoles sakit kulit, tetapi harus berpikir untuk mengubah pola makanan atau cara hidup yang lebih menyeluruh, agar tidak muncul penyakit kulit berikutnya. Jadi semua pihak harus mengupayakan untuk mencari suatu solusi yang komprehensif dalam upaya penyelesaian masalah kekerasan yang melanda bangsa ini.
Yang ketiga, para pemimpin agama, mulai dari tingkat yang paling kecil lingkupnya sampai skala nasional harus mulai menanamkan sebuah wajah agama yang menyejukkan, agama yang menentramkan bagi umat, bukan menanamkan doktrin-doktrin yang panas, yang bisa membuat kesalahan dalam pemahanan kehidupan bernegara yang plural. Memberikan ajaran agama yang menghargai adanya perbedaan akidah, keyakinan, tafsir, pendapat, dan mengajari toleransi aktif yang bermuara pada kerjasama yang positif dalam membangun bangsa.
Kalau langkah-langkah tersebut di jalankan dengan niat yang kuat dan selalu berdoa mohon perlindungan-NYA, melaksanakan dengan penuh komitmen, penulis yakin akan bisa meminimalkan terjadinya kekerasan yang berulang. Seperti ungkapan bijak yang menyatakan:
“Cahaya penerangan tidak diluar. Ia tersembunyi dalam keseharian yang penuh cinta. Siapa saja yang melangkah dengan penuh cinta, perjalanannya akan terang benderang.”