Masukan Nama Penyanyi - Judul Lagu

Mesin Cari Free Download Mp3 Gratis

Translate To Your Language

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF

Rabu, 30 September 2009

Ekonomi Kerakyatan

Perekonomian telah terjajah oleh sistem dan situasi ekonomi asing, setelah mengalami penderitaan krisis moneter 1997-1998 lalu. Seperti yang pernah dikatakan oleh pakar ekonomi kerakyatan dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof. Dr. Mubyarto (alm) dalam kutipannya di situs tokohindonesia.com.

“Akibatnya ekonomi Indonesia kembali terjajah oleh ekonomi asing. Inipun pada 1988 sebenarnya sudah diperingatkan, namun rupanya diabaikan oleh para teknokrat kita,” ujar Mubyarto.

Sebagaimana terjadi pemerintah Orde Baru yang sangat kuat dan stabil, memilih strategi pembangunan berpola “konglomeratisme” yang menomorsatukan pertumbuhan ekonomi tinggi dan hampir-hampir mengabaikan pemerataan. Ini merupakan strategi yang berakibat pada “bom waktu” yang meledak pada tahun 1997 saat awal reformasi politik, ekonomi, sosial, dan moral.

Kondisi perekonomian dunia saat ini juga kembali mengalami kondisi yang sama buruknya. Kondisi yang disebabkan oleh krisis ekonomi di AS, telah menyeret seluruh negara di dunia. Bahkan seluruh negara Asia yang sepuluh tahun lalu mengalami krisis kembali diguncang kekhawatiran.

Dengan terjadinya krisis ekonomi di AS ini, telah membuat banyak pengamat mencari solusi sistem ekonomi alternatif, termasuk sistem ekonomi kerakyatan, dan koperasi yang pernah diusung oleh mantan Wakil Presiden Republik Indonesia pertama Muhammad Hatta (alm).

Indonesia sebagai satu-satunya negara yang menganut sistem perekonomian pancasila, ternyata pada krisis moneter beberapa tahun lalu tidak mampu mengatasi dan tidak mempunyai solusi efektif yang dapat menambah percepatan perbaikan perekonomian nasional.

Dengan kondisi perekonomian di AS yang carut marut, hingga membawa imbas ke seluruh dunia, membuat Indonesia kembali was-was. Ditambah dengan menjalankan sistem perekonomian Indonesia yang dianggap Mubyarto para penganut sistem perekonomian di tanah air sudah keblinger.

Sejak medio 80-an bersamaan dengan datangnya globalisasi negara-negara industri terhadap negara dunia ketiga menurut kacamata Mubyarto sistem perekonomian Indonesia telah gagal mengatasi serangan pengaruh dari sistem perekonomian asing, terutama kapitalis.

”Kegagalan terjadi karena politik ekonomi diarahkan pada akselerasi pembangunan yang lebih mementingkan pertumbuhan ekonomi tinggi ketimbang pemerataan dari hasil-hasilnya.

Dan lelaki kelahiran Kota Pelajar itu mengatakan sebenarnya sejak terjadinya peristiwa malapetaka 15 Januari (Malari) 1974, slogan Trilogi Pembangunan sudah berhasil dijadikan “teori” yang mengoreksi teori ekonomi pembangunan yang hanya mementingkan pertumbuhan.

Trilogi pembangunan terdiri atas stabilitas nasional yang dinamis, pertumbuhan ekonomi tinggi, dan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya. Namun sayangnya slogan yang baik ini justru terkalahkan karena sejak 1973/74 selama 7 tahun Indonesia di”manja” bonansa minyak yang membuat bangsa Indonesia “lupa daratan”. Rezeki nomplok minyak bumi yang membuat Indonesia kaya mendadak telah menarik minat para investor asing untuk ikut “menjarah” kekayaan alam Indonesia hingga sekarang, seperti perusahaan Exxon, Freeport dan Shell.

Ekonom Emil Salim (alm) pada tahun 1966 mengatakan roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral Ada kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial yaitu tidak membiarkan terjadi dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial.

Semangat nasionalisme ekonomi, dalam era globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri. Demokrasi ekonomi berdasar kerakyatan dan kekeluargaan. Koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat.

Keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil, antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan bertanggungjawab, menuju perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ada pun yang diharapakan dari peran negara dalam melaksanakan program ekonomi dan sosial:

1. Harus dengan sungguh-sungguh menjalankan amandemen UUD 1945 pasal 33 dan 2 ayat baru pada pasal 34 tentang pengembangan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan pemberdayaan masyarakat lemah dan tidak mampu (ayat 2), dan tanggungjawab negara dalam penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak (ayat 3). Di samping itu pasal 31, yang semula hanya terdiri atas 2 ayat, tentang pengajaran sangat diperkaya dan diperkuat dengan penggantian istilah pengajaran dengan pendidikan. Selama itu pemerintah juga diamanatkan untuk menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang mampu meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk semua itu negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya duapuluh persen dari nilai APBN dan APBD.

2. Demikian jika ketentuan-ketentuan baru dalam penyelenggaraan program-program sosial ini dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik, sebenarnya otomatis telah terjadi koreksi total atas sistem perekonomian nasional dan sistem penyelenggaraan kesejahteraan sosial kita yang tidak lagi liberal dan diserahkan sepenuhnya pada kekuatan-kekuatan pasar bebas. Penyelenggaraan program-program sosial yang agresif dan serius yang semuanya dibiayai negara dari pajak-pajak dalam APBN dan APBD akan merupakan jaminan dan wujud nyata sistem ekonomi Pancasila

Sejak orde reformasi, terutama sejak Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun 1998, menjadi populer istilah ekonomi kerakyatan sebagai sistem ekonomi yang harus diterapkan di Indonesia, yaitu sistem ekonomi yang demokratis yang melibatkan seluruh kekuatan ekonomi rakyat.

Banyak orang berpendapat bahwa sejak krismon 1997 Indonesia telah men¬jadi korban arus besar “globalisasi” yang telah menghancur-leburkan sendi-sendi kehidupan termasuk ketahanan moral bangsa. “Diagnosis” tersebut menurut pendapat Mubyarto benar.

Pada tahun 1979 Mubyarto mengajukan ajaran ekonomi alternatif yang disebut ekonomi pancasila. Pada tahun 1981 konsep Ekonomi Pancasila dijadikan “polemik nasional” selama 6 bulan tetapi selanjutnya digemboskan dan ditenggelamkan.

Pada buku baru yang kami tulis di AS bersama seorang rekan Prof. Daniel W. Bromley “A Development Alternative for Indonesia”, bab 4 kami beri judul The New Economics of Indo¬nesian Development: Ekonomi Pancasila, dengan isi (1) Partisipasi dan Demokrasi Ekonomi, (2) Pembangunan Daerah bukan Pembangunan di Daerah, (3) Nasionalisme Ekonomi, (4) Pendekatan Multidisipliner dalam Pembangunan, dan (5) Pengajaran Ilmu Ekonomi di Universitas. Kesimpulan dalam sistem Ekonomi Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat dicapai melalui etika, kemanusiaan, nasionalisme, dan demokrasi/kerakyatan.

Ekonomi yang diperkenalkan kaum neoklasik versi Amerika Serikat yang agresif khususnya dalam ketundukannya pada aturan-aturan tentang kebebasan pasar, ternyata keliru menganggap bahwa ilmu ekonomi adalah obyektif dan bebas nilai. Dan semuanya tidak tepat sebagai obat bagi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia dewasa ini.

Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat. Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi nasional yang berkeadilan sosial adalah berdaulat di bidang politik, mandiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang budaya.

Moral Pembangunan yang mendasari paradigma pembangunan yang berkeadilan sosial mencakup:

1. peningkatan partisipasi dan emansipasi rakyat baik laki-laki maupun perempuan dengan otonomi daerah yang penuh dan bertanggung jawab;

2. penyegaran nasionalisme ekonomi melawan segala bentuk ketidakadilan sistem dan kebijakan ekonomi;

3. pendekatan pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan multikultural.

4. pencegahan kecenderungan disintegrasi sosial;

5. penghormatan hak-hak asasi manusia (HAM) dan masyarakat;

6. pengkajian ulang pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ekonomi dan sosial di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.

Srategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan di bawah pimpinan dan penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera.

Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.

Tidak ada komentar: