Hari Sumpah Pemuda juga merupakan hari lahir bahasa
Indonesia. Oleh karena itu Bulan Oktober dikenal sebagai Bulan Bahasa. Dalam peristiwa tanggal 28 OKtober 1928 itu,
para pemuda dari berbagai daerah mengikrarkan diri dalam sebuah sumpah yang
dinamakan : Sumpah Pemuda, yang
berisikan pengakuan satu bangsa, bangsa Indonesia; satu tanah air, tanah air
Indonesia; dan satu bahasa, bahasa Indonesia. Atas dasar itulah bulan Oktober
dikenal sebagai Bulan Bahasa. untuk memperingatinya, pemerintah Indonesia melalui
Badan Bahasa rutin menyelenggarakan Bulan Bahasa dan Sastra. Rangkaian kegiatan
Bulan Bahasa dan Sastra dihelat pada Oktober setiap tahun.
Sesuai UU No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan
Lambang Negara, Serta Lagu kebangsaan pasal 25 ayat 1 : Bahasa Indonesia yang
dinyatakan sebagai bahasa resmi negara
dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tahun 1945 bersumber dari bahasa
yang diikrarkan dalam
Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober
1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai
dengan dinamika peradaban bangsa
Seiring perkembangan dan perjalanan bangsa Indonesia, bahasa
Indonesia juga turut berkembang dan menjadi modern. Dengan mengambil
serapan-serapan dari bahasa asing, terutama dengan munculnya istilah-istilah
baru akibat adanya perkembangan tekhnologi. Selain itu keniscayaan globalisasi
juga berakibat maraknya penggunaan bahasa asing di berbagai lapisan
masyarakat dan juga komunikasi publik. Belum lagi bermunculan berbagai varian
Bahasa Indonesia lain seperti bahasa prokem dan bahasa gaul hasil dari
“kreatifitas” anak muda.
Karena itulah, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
(BPPB) menggelar kegiatan Bulan Bahasa dan Sastra sebagai salah satu upaya
pengutamaan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional. Tentu saja, tugas ini
juga menjadi tanggung jawab kita semua, bukan hanya diemban BPPB.
"Kegiatan Bulan Bahasa dan Sastra yang diselenggarakan setiap tahun adalah
upaya BPPB untuk membina dan mengembangkan bahasa dan sastra Indonesia, serta
bertekad memelihara semangat dan meningkatkan peran serta masyarakat luas dalam
menangani masalah bahasa dan sastra itu," demikian pernyataan di laman
Badan Bahasa.
Melihat
pentingnya kenyataan historis di atas,
ternyata masih ada sebagian di antara kita yang belum mengetahui adanya Bulan
Bahasa. Meskipun mereka tahu, tetapi belum mempunyai semangat untuk mengadakan
kegiatan-kegiatan untuk menyemarakkan Bulan Bahasa tersebut. Dan yang sungguh
ironis adalah masih adanya lembaga setingkat universitas, dan mempunyai Jurusan
Bahasa dan sastra Indonesia yang tidak melakukan kegiatan sama sekali untuk
memeriahkan bulan bahasa ini. Bagaimana akan bisa memelihara semangat dan
meningkatkan pengembangan bahasa dan sastra Indonesia jika lembaga universitas
sebagai lembaga akademis dan pencetak ilmuwan bahasa Indonesia justru kurang
bersemangat dalam pengembangan bahasa Indonesia?
Padahal banyak kegiatan yang harusnya bisa diadakan untuk
memeriahkan Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia ini, kegiatan yang tidak harus
berbiaya mahal. Apalagi dengan maraknya media sosial yang bisa kita manfaatkan
untuk memperkuat gaung dari kegiatan-kegiatan Bulan Bahasa. Misalnya memberikan penghargaan kepada
pemerintah daerah yang menunjukkan
kesungguhannya dalam pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia di tempat-tempat
umum dan di dalam ranah kedinasan. Sebagai amanat dari Undang-undang bahwa
bahasa Indonesia berfungsi sebagai
bahasa resmi kenegaraan,
pengantar pendidikan,
komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi
dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan
dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa
media massa.
Memberikan penilaian kepada media massa cetak lokal tentang
penggunaan bahasa Indonesia. Di tingkat mahasiswa bisa diadakan debat antar
mahasiswa dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.dengan
tema-tema tentang bahasa dan sastra Indonesia.
Hal ini juga akan melatih mahasiswa untuk berpikir kritis dan mempunyai
kreatifitas dalam berargumentasi. Sosial
media juga bisa kita manfaatkan, yaitu dengan mengadakan lomba menulis Blog.
Misalkan dengan mengadakan lomba menulis blog resensi buku novel dan kumpulan
cerpen. Novel dan kumpulan cerpennya harus dari para penulis Indonesia.
Selain itu bisa juga dengan mengadakan lomba menulis Fiksi,
di tingkat SMA/SMK/MAN atau tingkat universitas, dilanjutkan dengan pembacaan
Puisi dan musikalisasi Puisi. Akan lebih baik jika diadakan juga semacam
workshop menulis kreatif, baik fiksi dan non fiksi, dengan mengundang Pemateri
yang sudah menguasai bahasa dan sastra Indonesia. Jika hal ini bisa dilakukan
secara serentak di kampus-kampus seluruh Indonesia, maka Bahasa Indonesia
yang berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu
berbagai suku bangsa,
serta sarana komunikasi
antardaerah dan antarbudaya daerah, bisa selalu diperjuangkan, agar tidak hanya
menjadi slogan saja.
Memang tugas Pemerintah Pemerintah wajib
mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa
dan sastra Indonesia
agar tetap memenuhi kedudukan
dan fungsinya dalam
kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara,
sesuai dengan perkembangan zaman.
Tetapi tanpa peran serta semua elemen masyarakat untuk mewujudkannya.
Dan pemerintah hendaknya bisa menjadi katalisator dan menyediakan berbagai
sarana prasarana agar masyarakat berpastisipasi secara aktif dalam
mengembangkan bahasa dan sastra Indonesia.
Dalam bulan bahasa dan sastra Indonesia ini, bisa menjadi
momentum bagi pemerintah sekarang untuk mewujudkan janji-janji kampanyenya yang
ada dalam Konsep “Nawacita” salah satunya adalah : Memperteguh kebhinnekaan dan
memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan
kebhinnekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga. Bahasa Indonesia
bisa digunakan sebagai alat pemersatu bangsa yang terdiri dari berbagai macam
suku bangsa ini.
Arif Gumantia, SSi
Ketua Majelis Sastra Madiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar