Senin, 12 November 2007
Fatwa-Fatwa yang berhamburan.
Mengikuti silang sengketa yang katanya MUI adalah aliran sesat, Penulis merasa ada di sebuah negara yang tidak pernah "Selesai". Kalo meminjam tesis dari Benedict Anderson, bahwa sebuah negara adalah suatu Komunitas yang diangankan. Berarti komunitas yang kita angankan di negara ini jauh dari angan-angan yang ideal. Karena apa, dengan mudahnya Sebuah Entitas yang bernama MUI dengan mudahnya memberikan sebuah Fatwa yang bisa mengikat sebuah hukum tentang Aturan yang Menjadi Hak Asasi. Keyakinan dan Agama adalah salah satu Hak asasi dari manusia, ini sudah diratifikasi oleh negara kita. Alangkah baiknya kalo ada suatu Aliran kepercayaan atau Agama baru para Ketua dan Anggota MUI mengutamakan Dialog, dimana Dialog tersebut dilakukan dengan sistem yang beradab, duduk satu meja dengan melakukan argumentasi-argumentasi tanpa caci maki. Bukankah adalam teks Ayat Suci disebutkan Bahwa Rosulluloh Muhammad SAW diutus oleh Alloh SWT berdakwah dengan cara-cara yang elegan penuh etika, dan tugasnya hanya berdakwah, sedangkan urusan mau mengikuti ajaran-Nya atau tidak itu sudah urusan Alloh SWT, apabila menentukan masuk surga apa negara, itu betul-betul Hak Alloh SWT yang Absolut. Kalo memang ada unsur pidananya dalam artian meresahkan masyarakat, harus kita kaji dulu masyarakat yang mana? kalo sudah ada bukti kuat barulah aparat penegak hukum baru bergerak. Pertanyaan Penulis, kalo Fatwa MUI itu salah terus siapa yang berhak meluruskan dan Mengawasi Fatwa-fatwa MUI tersebut? Kalo tidak ada, berarti MUI memposisikan wakil Alloh di muka bumi Indonesia, apa Bisa? penulis hanya bisa b erucap Gusti Alloh ora sare. (Alloh SWT tidak pernah tidur).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
aku sendiri juga bingung dengan keberadaan MUI, memangnya salah benar itu MUI yang berhak menentukan, trus agama Islam yang menyebar di Indo itu Syiah apa Sunni, coba suruh menentukan mana yang benar
Posting Komentar